5 Fakta tentang Kebakaran KRI Rencong-622, Kronologi Munculnya Api
Kapal KRI Rencong-622 terbakar dan tenggelam di perairan Sorong, Papua Barat, pada Selasa (11/9/2018) pagi.
Akhirnya, jangkar dilego di dekat jangkar dekat Pulau Yetdoif. Namun, api di dalam kapal semakin besar dan mendekati ruangan amunisi kapal.
Baca: Diminta Tidak Fokus Pilpres, Ridwan Kamil: Pak Sandiaga, Tolong Berkaca Sebelum Beri Statement . . .
3. Komandan Kapal perintahkan 'Peran Peninggalan'
Melihat kondisi api yang sulit dikendalikan, Komandan Kapal akhirnya memerintahkan seluruh awak kapal perang KRI Rencong-622 untuk meninggalkan kapal. Perintah tersebut di Angkatan Laut disebut "Peran Peninggalan".
Sementara itu, Dinas Penerangan TNI AL itu, menjelaskan, Komandan KRI Rencong-622 melaksanakan penyelamatan kapal sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melaporkan dan berkordinasi terus dengan komando atas tentang kondisi yang dihadapi di lapangan.
Kapal perang KRI Rencong-622 tak dapat diselamatkan dan tenggelam pada posisi lego jangkar dekat Pulau Yefdoif di Perairan Sorong. Peralatan penting di dalam kapal berhasil diamankan sebelum kapal karam.
Baca: Prabowo Subianto Sebut SBY Minta Jadi Juru Kampanye
4. Kapal Perang KRI-Rencong dibuat tahun 1979
KRI Rencong-622 ada di kelas kapal cepat berpeluru kendali. Kapal perang ini dibuat di galangan kapal Tacoma SY, Masan, Korea Selatan, pada tahun 1979.
Cikal bakal kapal perang ini berasal dari rancang-bangun kapal patroli kelas Dagger/Ashville, buatan Amerika Serikat.
Bodi kapal terbuat dari alumunium. Ini berarti bobotnya ringan dan lincah. Apalagi digerakkan mesin gas turbin General Electric LM 1.500 selain dua mesin diesel untuk kecepatan rendah.
Jika semua sistem propulsi ini dioperasikan, kapal itu bisa mencapai kecepatan 40 knot (setara 74,08 kilometer per jam untuk wahana darat).
Kapal perang yang dirancang-bangun dan dioperasikan pada masa Perang Dingin ini memiliki empat peluru kendali permukaan-ke-permukaan atau permukaan-ke-udara MM-38 Exocet buatan Aeropastiale, Prancis, yang legendaris.
5. Penyelidikan TNI AL