Cara ISIS Jadikan Perempuan sebagai Komoditas dan Budak Seks
ISIS telah menebar terror hingga menculik penduduk yang kemudian mereka jadikan budak.
Ada peraturan khusus yang berisis 27 halaman dokumen yang menetapkan aturan untuk perawatan para budak seks.
Sementara itu, undang-undang lokal di Suriah, Nigeria, Libia hingga Irak mengartikan bahwa perempuan terpapar dengan 'tiga kerentanan'.
Yaitu kekerasan seksual, perdagangan, dan teror yang membuat mereka tidak dilindungi oleh hukum internasional.
Baca: 6 Makanan ini Nggak Bakal Bikin Anda Gendut, Kendati Ngemil Tengah Malam
Terlebih, hukum nasional menyebutkan bahwa pemerkosaan dalam pernikahan tidak diakui sebagai bentuk pemerkosaan.
Untuk itulah pemerkosa dibiarkan lolos jika mereka menikahi korban mereka.
Terlebih dalam situasi ini ISIS sangat diuntungkan, di mana jumlah gaji mereka juga disesuaikan dengan jumlah istri dan anaknya, seperti dikutip dari Business Insider.
Diyakini sekitar 5.000 perempuan Yazidi telah dijual sebagai budak ISISsementara setidaknya 2.000 telah diambil oleh Boko Haram, termasuk kasus penculikan terkenal 276 gadis Chibok.
Baca: Partai Demokrat Sulut Dukung Jokowi-Ma’ruf, Vicky Lumentut: Keputusan dari 15 Dewan Pimpinan Cabang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/isis_20180911_074410.jpg)