Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap Menyeret 41 Anggota DPRD Kota Malang, Ini Cerita Lengkapnya

Kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang 2015 mencuat ke permukaan setelah penyidik KPK

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

Abdurrochman baru masuk menjadi anggota DPRD Kota Malang pada Tahun 2017 menggantikan Rasmuji yang meninggal dunia.

Tersisa Subur Triono, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani yang bertahan tidak menjadi tersangka. Priyatmoko dan Tutuk dikabarkan sakit meski sempat hadir dalam pemeriksaan KPK di Mapolres Malang Kota pada Sabtu (1/9/2018).

 
Empat agenda penting terancam gagal akibat kekosongan kursi dewan. Yakni sidang pengesahan P-APBD tahun anggaran 2018, pembahasan APBD tahun anggaran 2019, sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan Wali Kota Malang periode 2013 - 2018 serta pelantikan wali kota terpilih yang diagendakan akhir bulan ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Perjalanan Kasus Suap yang Menyeret 41 Anggota DPRD Kota Malang", https://regional.kompas.com/read/2018/09/07/05300061/cerita-lengkap-perjalanan-kasus-suap-yang-menyeret-41-anggota-dprd-kota.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Tags
suap
DPRD
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved