KPK Tangkap 41 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap Massal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi pengesahan RAPBD
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KPK awalnya menetapkan 4 tersangka, yakni M Faizal Azwan, M Dunir, Eka Darma Putra, serta Rahmat Syaputra.
Jumlah itu kemudian bertambah dengan tiga tersangka baru, di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin.
Pada 13 Juli 2012, Wakil Ketua KPK saat itu, Bambang Widjodjanto, mengungkapkan KPK kembali menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan PON Riau.
Ketujuhnya merupakan anggota DPRD Riau saat itu, yakni Abubakar Siddik, Adrian Ali, Turoechan Asyari, Zulfan Heri, Tengku Muhazza, Syarif Hidayat, dan Roem Zein. Gubernur Riau saat itu, Rusli Zainal, juga dijerat KPK. (tribun network/nis/coz)
Halaman 3 dari 3