Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Minut Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Pemecah Ombak, Kata Kreso VAP Banyak Kegiatan

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten Minut, Kresto Palandi, Senin (03/09/2018) mengatakan, Bupati Vonnie memiliki banyak kegiatan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, di Jalan 17 Agustus Kecamatan Wanea, pada Rabu (18/4/2018) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Utara (Minut), Vonnie Anneke Panambunan (VAP), kembali tak hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak Likupang Timur, Minut, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8,8 miliar.

VAP punya alasan sedang menjalankan tugas negara sehingga belum sempat memenuhi panggilan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Manado sebagai saksi.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten Minut, Kresto Palandi, Senin (03/09/2018) mengatakan, Bupati Vonnie memiliki banyak kegiatan yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Ada kegiatan di mana-mana. Banyak undangan di sana-sini,” katanya kepada tribunmanado.co.id, Senin (03/09/2018) kemarin.

Kata Palandi, tugas itu merupakan tugas negara. Belum ditambah tugas luar daerah.

Kasus di Desa Likupang itu kembali disidangkan di PN Manado, dengan terdakwa mantan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Junjungan Tambunan, Senin (03/09/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bobby Ruswin dan timnya menghadirkan tiga saksi, yakni Robby Moukar, Rosa Tindajoh dan Steven Solang.

Steven Solang, terpidana dalam kasus ini mengatakan, proyek itu dikerjakan oleh Rio Permana, mantan Kapolresta Manado.

“Proyek itu memang dikerjakan oleh Rio Permana. Saya pikir awalnya dia sudah bekerja sama dengan PT MMM selaku kontraktor,” ujar dia.

Solang mengaku beberapa kali melihat Rio di lokasi dan memberikan instruksi dalam pekerjaan.

“Memang berapa kali saya lihat dia di lokasi dan seakan memberi instruksi,” ujar dia.

Rio Permana ketika dihubungi tribunmanado.co.id, membantah hal itu.

 
“Saya tidak kenal dengan Steven Solang. Proyek itu dikerjakan oleh Robby Moukar. Ini tidak ada hubungan dengan saya,” ujar Mantan Kapolres Manado itu.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vincentius Banar berjalan sekitar dua jam.

Diketahui dugaan korupsi pemecah ombak ini bergulir di Kejati Sulut sejak tahun 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved