Bunga Tinggi, Lender Fintech Terus Melesat
Pertumbuhan penyaluran pinjaman financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending diikuti bertambahnya jumlah pemberi
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Pertumbuhan giro yang hanya satu digit ini menurut Kepala Hubungan Investor Bank Mandiri Yohan Setio dkarena ada beberapa akun giro yang di akhir bulan mengalami perpindahan ke bank lain.
Meskipun pertumbuhan hanya satu digit, namun jika dilihat dari transaksi giro mengalami kenaikan dua digit sebesar 25,7% yoy. "Peningkatan giro transaksional sebesar 25,7% yoy menjadi Rp 3.454 triliun," kata Panji Irawan, Direktur Keuangan Bank Mandiri, Rabu (29/8).
Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Central Asia menjelaskan, kenaikan giro 9,9% yoy pada semester 1 2018 lebih ke giro institusi.
"Karena setelah tax amnesty banyak nasabah memindahkan dana mereka ke giro," kata Vera, Senin (27/8).
Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga menargetkan pertumbuhan giro sebesar 12% secara yoy. "Pertumbuhan tersebut berasal dari operating account dan cash management," kata Lani.
Kemkeu Beri Sanksi Akuntan Publik Rekan Deloitte Indonesia
Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi administratif kepada Akuntan Publik Marlinna, Akuntan Publik Merliyana Syamsul, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Satrio Bing, Eny & Rekan (Deloitte Indonesia). Sanksi ini sehubungan dengan pengaduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menginformasikan ada pelanggaran prosedur audit oleh KAP ltersebut.
Mengutip pengumuman di website Kementerian Keuangan Selasa (28/8), Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) telah melakukan analisis pokok permasalahan dan menyimpulkan ada indikasi pelanggaran terhadap standar profesi akuntan.
Ini terkait audit kedua akuntan publik atas laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) tahun buku 2012 sampai 2016.
Untuk memastikan hal tersebut, PPPK memeriksa KAP dan dua akuntan publik dimaksud. Hasil pemeriksaan menyimpulkan akuntan publik Marlinna dan Merliyana Syamsul belum mematuhi Standar Audit-Standar Profesional Akuntan Publik dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan SNP Finance.
Hal yang belum terpenuhi adalah pemahaman pengendalian sistem informasi terkait data nasabah dan akurasi jurnal piutang pembiayaan, bukti audit yang cukup dan tepat atas akun Piutang Pembiayaan Konsumen.
Selain itu, sistem pengendalian mutu KAP mengandung kelemahan karena belum dapat mencegah atas ancaman kedekatan. Hal ini berupa personel senior alias manajer tim audit dalam perikatan audit pada klien yang sama untuk suatu periode lama. Kementerian Keuangan menilai hal itu berdampak pada berkurangnya skeptisisme profesional.
Atas pemeriksaan tersebut, Menteri Keuangan mengenakan sanksi administratif berupa pembatasan pemberian jasa audit terhadap entitas jasa keuangan (semisal jasa pembiayaan dan jasa asuransi) selama 12 bulan mulai 16 September 2018 sampai 15 September 2019.
Sementara KAP Satrio Bing Eny & Rekan (SBE) terkena sanksi berupa rekomendasi untuk membuat kebijakan dan prosedur dalam sistem pengendalian mutu KAP terkait ancaman kedekatan anggota tim perikatan senior.
KAP juga wajib mengimplementasikan kebijakan dan melaporkan pelaksanaan paling lambat 2 Februari 2019.
Menanggapi ini, Satrio, Pimpinan Rekan SBE menegaskan rekomendasi yang diberikan kepada KAP SBE tak berpengaruh terhadap proses penugasan audit lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/vice-president-corporate-affairs-tunaikita-anggie-ariningsih_20180808_140558.jpg)