Gerindra Nilai Putusan Bawaslu Sudah Tepat Soal Mahar Politik
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan keputusan Bawaslu sudah tepat. Sebelumnya Bawaslu memutuskan kasus
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Sekretaris Jenderal Federasi Indonesia Bersatu, Zakir Rasyidin, menilai Bawaslu RI terlalu cepat memutuskan laporan dugaan pelanggaran pemberian imbalan dalam pencalonan pengusaha, Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden.
Menurut dia, lembaga pengawas pemilu itu memutuskan laporan dari Federasi Indonesia Bersatu tidak terbukti tanpa melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Sandiaga Uno dan saksi kunci, Andi Arief.
"Bawaslu mengambil keputusan terlalu dini dan terburu-buru, bagaimana mungkin Bawaslu memutuskan laporan Fiber tidak terbukti, sementara terlapor belum ada satupun yang diperiksa?" kata Zakir.
Dia meragukan objektivitas dari putusan Bawaslu. Hal itu dikarenakan saksi kunci, Andi Arief belum dimintai keterangan, padahal untuk mendapat keterangan yang bersangkutan sangat mudah.
"Namun semua berpulang kepada Bawaslu, serius atau tidak mengungkap praktik mahar politik Rp 1 Triliun tersebut," kata dia.
Dia menilai, keputusan Bawaslu belum tentu dapat mengakhiri polemik isu mahar Rp 1 triliun tersebut, dikarenakan sampai hari
Ini pelapor belum paham apa pertimbangan Bawaslu sampai harus mengakhiri pengusutan dugaan mahar itu. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang mengkaji putusan Bawaslu, apa yang menjadi alasan kasus itu tidak dilanjutkan.
"Jika putusan tersebut berpotensi ada celah hukumnya, maka tentu kita akan melakukan upaya hukum lebih lanjut," katanya.(tribun network/gle/fik/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/fadli-zon-melapor_20180310_090524.jpg)