Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Divestasi Saham INCO Akan Proporsional

Rencana PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendivestasikan sebagian sahamnya terus berlanjut. Manajemen memastikan, divestasi saham

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kontan
Pantau saham 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Rencana PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendivestasikan sebagian sahamnya terus berlanjut. Manajemen memastikan, divestasi saham dari masing-masing pemegang saham bakal dilakukan sesuai dengan porsinya masing-masing. Vale Canada Limited merupakan pemegang 58,73% saham INCO.

Sementara, Sumitomo Metal Mining menguasai 20,09%. Sisa 20,49% merupakan porsi pemegang saham publik. "Divestasi 20% ke publik akan dilakukan secara proporsional," ujar Nico Kanter, Direktur Utama INCO, Selasa (28/8).

Dengan asumsi itu, diperkirakan Vale Canada bakal melepas sekitar 12% saham. Sisanya merupakan porsi yang harus dilepas Sumitomo.

Seperti diketahui, sesuai amandemen kontrak karya 2014, INCO wajib mendivestasikan 40% saham. Sebesar 20% saham sudah dilepas beberapa waktu lalu. Sisa divestasi 20% bakal dilakukan paling lambat Oktober 2019.
Sekarang, sedang tahap perhitungan valuasi. Setelah perhitungan harga selesai, divestasi akan segera dilakukan.

Namun, sesuai peraturan, INCO tak langsung melepas saham divestasi kepada publik. Perusahaan bakal menawarkan kepada pemerintah terlebih dahulu. Jika menolak, penawaran dilanjutkan kepada pemerintah daerah. Penawaran akan dilanjutkan hingga ke perusahaan swasta nasional, apabila BUMN dan BUMD juga tidak bersedia membeli saham INCO.

Menawarkan langsung ke publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi opsi paling akhir. "Dana hasilnya nanti masuk ke Vale Canada," imbuh Nico.

Selain sibuk mengurusi divestasi, INCO juga tengah menyelesaikan pembentukan dua usaha patungan atawa joint venture (JV). Dua JV tersebut bakal terlibat pembangunan smelter, masing-masing di Bahodopi, Sulawesi Tengah dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara. INCO saat ini tengah mencari mitra untuk proyek JV tersebut.

Nico berharap, sebelum tahun ini berakhir sudah ada sejumlah nama yang menjadi calon mitra INCO. "Sehingga rencana pembangunannya bisa mulai direalisasikan tahun depan," imbuh dia.

Obligasi ist
Obligasi ist (antaranews.com)

Nasib Pemegang Obligasi AISA Menggantung

Tak hanya pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang harap-harap cemas karena nasibnya menggantung. Kondisi yang sama dialami pemegang obligasi AISA.
Rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk Obligasi TPS Food I 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I 2013 yang digelar Selasa (28/8), tak kuorum. Yang tak lazim, RUPO tidak kuorum bukan karena tidak dihadiri peserta rapat.

Pemegang obligasi sejatinya hadir di tempat acara. Tapi, sebagian besar pemegang obligasi dilarang masuk ruangan rapat. Resepsionis bahkan tidak memperkenankan mereka masuk ke gedung tempat pertemuan di Plaza Mutiara, Kuningan, Jakarta.

Bukan hanya pemegang obligasi yang dicegat. Hengky Koestanto, Komisaris AISA, juga tidak diizinkan masuk. "Ada sekitar 65% pemegang obligasi yang bersama saya tadi," ujar Hengky kepada KONTAN, Selasa (28/8). Padahal, komisaris menjadi salah satu pihak selain direksi yang juga diundang oleh wali amanat untuk menghadiri RUPO tersebut.

Lantaran mengetahui hanya dewan direksi yang bakal memimpin rapat, sebagian pemegang obligasi juga ogah masuk. Sebab, mereka sudah tidak lagi percaya dengan dewan direksi. Alasannya, alih-alih untuk membayar utang, banyak uang yang justru masuk ke perusahaan milik Joko Mogoginta, Direksi AISA.

Meski baru diungkapkan secara lisan, pemegang obligasi sejatinya setuju untuk menanti pembayaran bunga obligasi yang telah gagal bayar (default). Mereka juga tidak keberatan jika nantinya nakhoda baru AISA terpaksa melakukan restrukturisasi.

Seperti diketahui, komisaris AISA menjadwalkan RUPSLB pada Oktober mendatang. Salah satu agendanya, menetapkan pengurus baru AISA.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved