Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Sulut Minta Partai Berkarya Perbaiki Dalil Permohonan pada Sidang Adjudikasi

Majelis Hukum Bawaslu Sulut meminta Partai Berkarya memperbaiki dalil permohonan sengketa pemilu pada sidang adjudikasi

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Sidang Adjudikasi di Bawaslu Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Majelis Hukum Bawaslu Sulut meminta Partai Berkarya memperbaiki dalil permohonan sengketa pemilu pada sidang adjudikasi.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Herwin Malonda, Kamis (24/8/2018).

"Dalil yang diserahkan ke majelis hakim berbeda dengan yang dibacakan oleh pemohon," kata dia.

Ia meminta, Jumat (24/8/2018) memasukan dalil yang baru sesuai yang dibacakan dalam sidang adjukasi.

"Jumat (24/8) jam 4 sore untuk masukan perbaikan dalil permohonan," kata dia.

Majelis juga meminta, khusus alasan caleg Mieke Nangka diperbanyak lagi, karena menurutnya bukan hanya persoalan administrasi saja hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat-syarat

"Dicek diberita acara KPU," kata dia.

Partai Berkaya berupaya menyelamatkan 3 calegnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU yakni Mieke Nangka, Firasat Mokodompit dan Wisye Watuseke. (ryo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved