Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Berlangsung, Tetangga Protes, Kantor Bawaslu Manado Tak Representatif

Hiruk pikuk sidang sengketa di Kantor Bawaslu Manado, Sulawesi Utara, ternyata mengusik ketenangan warga Kelurahan Malalayang Satu.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Kantor Bawaslu Manado, Kelurahan Malalayang Satu, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/08/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hiruk pikuk sidang sengketa di Kantor Bawaslu Manado, Sulawesi Utara, ternyata mengusik ketenangan warga Kelurahan Malalayang Satu yang bermukim di sekitarnya, Selasa (21/08/2018).

Pasalnya kemacetan kerap terjadi di sekitar Kantor Bawaslu.

Jalan di depan kantor Bawaslu Manado sangat kecil.

Kendaraan peserta sidang parkir di pinggir jalan karena kantor tersebut tak punya tempat parkir.

Alhasil kendaraan yang lewat di jalan itu mesti berjalan perlahan demi melewati kendaraan yang parkir.

Saat kemacetan terjadi, suara desing kendaraan menyebabkan kebisingan.

Hal tersebut mengganggu proses persidangan yang berlangsung di ruangan tamu, hanya beberapa meter dari jalan.

Jotje Londa, warga setempat mengatakan warga terganggu dengan aktivitas kantor itu.

"Banyak sidang, setiap kali macet parah, " kata dia.

Dia menakutkan jika nantinya ada demo di tempat itu.

Boy, warga lainnya mengaku hampir menabrak kendaraan di depannya depan kantor itu.

"Ia berhenti mendadak rupanya peserta sidang, ngakunya baru tahu keberadaan kantor itu hingga terkejut lantas berhenti mendadak," kata dia.

Ia mengusulkan kantor itu dipindah karena tak representatif.

"Harusnya jangan di sini, cari lokasi yang luas," kata dia.

Kantor Bawaslu Manado memang terpencil.

Sejumlah wartawan sempat kesulitan menemukan kantor tersebut.

Kantor itu hanya berupa rumah.

Fasilitas di dalamnya sangat terbatas.

Ketua Bawaslu Manado Marwan mengatakan, pihaknya berencana mencari lokasi lain yang lebih representatif.

"Hal itu kami sedang upayakan," kata dia.

Untuk saat ini, pihaknya memanfaatkan sarana yang ada.

Menurut dia, sesuai aturan, sidang sengketa harus berlangsung di Kantor Bawaslu. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved