Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesta Ulang Tahun Berujung Maut, Tersangka: Saya Sedikit Gelap Mata

"Dia (Wensy) bersama temannya pernah menikam kakak saya dulu. Tapi bukan itu alasan saya menikam dia. Saya hanya dalam keadaan marah," kata dia.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
TM alias Tobias (46) pelaku pembunuhan yang menewaskan Wensy Korengkeng, warga Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget. terancam pidana 15 tahun. 

Pada malam pembunuhan itu, kepala lingkungan setempat sebenarnya sudah mengingatkan kepada pemilik hajat untuk menghentikan acara pada pukul 24.00 Wita.

Namun, peringatan tersebut tak diindahkan oleh penyelenggara pesta.

"Sekitar pukul 01.00 Wita, tersangka datang ke tempat acara tersebut.

"Melalui pengeras suara mengumumkan untuk menghentikan acara karena sudah sangat mengganggu tetangga," ujar Kapolsek Mapanget.

Ancaman Hukuman
Hingga Minggu (19/8/2018), Tomi masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mapanget.

Kapolsek Mapanget AKP Johanes Pagayang mengatakan, tersangka terancama hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan KUHP pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Meski begitu, Johanes menegaskan, keputusan ada di hakim. Dia menambahkan, Tomi selama ini dikenal baik.

"Setahu saya dia selama ini belum pernah berurusan dengan polisi, cuma pada saat kejadian dia mengaku dalam keadaan mabuk," kata dia.

Johanes mengatakan, Tomi, tersangka pembunuh Wensi Korengkang, pernah mengajukan permohonan izin keramaian ke Polsek Mapanget.

"Saya sampaikan semua persyaratan termasuk pernyataan-pernyataan. Dia patuhi semuanya, makanya diizinkan.

"Dan memang benar pada jam yang ditentukan sudah tidak ada kegiatan lagi dan semua selesai dengan baik," ujar Johanes.

Polisi Berjaga
Sejumlah personel Polsek Mapanget Sabtu hingga Minggu (18-19/8/2018) menjaga kediaman Tomi, tersangka pembunuh Wensy.

Penjagaan tersebut juga bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkatkan.

"Tadi malam KKYD kami fokuskan mengantisipasi gejolak baik di rumah duka maupun rumah tersangka," ujar Kapolsek Mapanget.

Terpantau tak kurang dari 150 orang tampak berkumpul.

"Sebagian besar banyak berdomisili di Luar Kelurahan Paniki Dua dan sudah dipengaruhi Miras. Namun situasi tetap aman terkendali," ujar Johanes.

Johanes mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan masalah ini pada polisi.

"Serahkan semuanya pada polisi, dan jangan ada lagi balas dendam atau sebagainya," kata dia menegaskan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved