Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

190 Warga Binaan Lapas Bitung Terima Remisi, Pemuda Ini Bahagia Langsung Bebas

Charly Mamusung (18), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Bitung bahagia,

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Charly Senang Dapat Remisi Bebas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Charly Mamusung (18), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Bitung bahagia, dirinya bebas setelah mendapatkan remisi umum II, dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke 73, Jumat (17/8).

SK remisi tersebut diserahkan Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban didampingi Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, Danang Agus Triyanto Kalapas Klas IIb Bitung, dan Forkopimda Bitung, disaksikan oleh para kepala SKPD, camat, serta lurah, dan warga binaan.

Untuk remisi bebas, baju tahanannya dilepaskan oleh Wali Kota.

Selain Charly ada 190 warga binaan lainnya yang mendapatkan remisi umum I, dengan rincian satu bulan 35 orang, dua bulan 23 orang, 3 bulan 63 orang, lima bulan 25 orang, enam bulan 4 orang.

Penerimaan remisi diwakili oleh Charly dan Alko Pangkey yang mendapatkan remisi I empat bulan.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Bitung membacakan sambutan dari Kemenkumham RI.

"Selamat kepada yang mendapatkan remisi, dan itu akan memberikan kesempatan untuk berbuat baik, tingkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa," jelasnya.

Ia mengajak warga binaan untuk menjadi insan taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta bermakna dalam kehidupan.

"Kiranya remisi dapat mendorong kalian lebih baik lagi, supaya waktu untuk mendapatkan kebebasan lebih cepat," katanya.

Ia menambahkan, warga binaan yang mendapatkan remisi untuk dapat meningkatkan kualitas hidup di Lapas.

"Kalian adalah warga negara, karena hukum anda berada di sini, dan diharapkan dapat jadi lebih baik setelah keluar dan menjadi masyarakat seperti semula," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa 90 persen warga binaan adalah orang Bitung. "Ada aparat saya juga di sini yang menjalani pembinaan, saya harap kalian dapat pembinaan baik dan setelah kembali, kita dapat bekerja bersama lagi," jelasnya.

Ia menjelaskan, tidak memberikan kado hanya doa supaya warga binaan bisa secepatnya keluar.
"Petugas juga diberikan hikmat, dan melihat kebaikan dari warga binaan, sehingga bisa melaporkan ke atasan untuk mendapatkan remisi," jelasnya.

Ia menjelaskan, di Lapas tubuh terkurung namun mendapatkan pembinaan mental dan spiritual supaya menjadi lebih baik. "Warga binaan yang belum dapat remisi bersabar dan lakukan apa yang diarahkan oleh petugas," jelasnya.

Charly mengaku senang bisa mendapatkan remisi umum II dan bebas. "Senang sekali bisa kembali ke rumah, ke depan saya mau bekerja dan tidak mau mengulangi perbuatannya saya," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved