190 Warga Binaan Lapas Bitung Terima Remisi, Pemuda Ini Bahagia Langsung Bebas
Charly Mamusung (18), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Bitung bahagia,
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
Ia divonis delapan bulan penjara karena kasus pencurian yang dilakukannya. "Saya sudah jalani tujuh bulan," jelas dia.
Sementara itu, Kalapas Klas IIb Bitung mengatakan, remisi merupakan hak warga binaan dengan beberapa persyaratan sesuai aturan perundang-undangan.
Usai menyerahkan remisi, nampak Wali Kota Bitung dan Wakilnya menyapa dan menyalami seluruh warga binaan, bahkan berfoto bersama.
Sesekali terlihat ia menanyakan kabar dan menanyakan kapan akan bebas, atau tinggal berapa lama masa tahanan. Pun beberapa pejabatnya yang ditahan turut disapa. (amg)
Terima Remisi
- Satu bulan 35 orang
- dua bulan 23 orang
- Tiga bulan 63 orang
- lima bulan 25 orang
- Enam bulan 4 orang
Berita Terkait