DCS Sudah Diumumkan KPU Kotamobagu, Amir: Belum Ada Tanggapan Masyarakat
Daftar calon sementara (DCS) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu, namun belum ada tanggapan masyarakat.
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Daftar calon sementara (DCS) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu, namun belum ada tanggapan masyarakat.
Terpantau tribunmanado.co.id, Kamis (16/8/2018) di Kantor KPU Kotamobagu, jalan Brijen Katamso, Keluarahan Kotobangon, tersedia dua kotak yang bertuliskan tanggapan masyarakat terhadap calon legislatif.
Dua kotak tersebut diletakkan di pintu masuk kantor KPU Kotamobagu.
Menurut Anggota Komisioner KPU Kotamobagu, Amir Halatan mengatakan, hingga saat ini kotak masih kosong dan belum ada tanggapan masyarakat terhadap DCS yang dikeluarkan KPU.
"Sampai hari ini, tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU," ujar Amir Halatan.
Kata dia, waktu yang diberikan KPU untuk tahapan memberikan tanggapan masyarakat 12-21 Agustus 2018. Kemudian akan ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon mengatakan, ada 259 calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari 14 partai yang datang mendaftar.
"Untuk ditetapkan dalam DCT harus memalui proses," ujar Nova Tamon.
Lanjut dia, hingga sekarang belum ada laporan yang diterima KPU Kotamobagu, terhadap Bakal Calon Legislatif ini