Diskusi 2 Jam Bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Diskusi ini menghadirkan unsur pemerintah, LSM, masyarakat dan serta unsur akademisi.
Penulis: Finneke | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Diskusi dua jam bersama LPSK ini berlangsung di Kantor DPD RI Sulawesi Utara, Rabu (15/8/2018).
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meningkatnya angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak, serta kurang optimalnya penanganan atas kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar diskusi.
Diskusi bertajuk dua jam bersama LPSK ini berlangsung di Kantor DPD RI Sulawesi Utara, Rabu (15/8).
"Banyak korban juga kembali menjadi korban," kata Ketua LPA Sulut, Jull Takaliuang.
Diskusi ini menghadirkan unsur pemerintah, LSM, masyarakat dan serta unsur akademisi.
Berita Terkait