Partai Berkarya Perjuangkan 4 Calegnya yang Dicoret KPU Lewat Mediasi
Sedikitnya 17 caleg Partai Berkarya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU hingga namanya tidak dimasukkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Partai Berkarya kehilangan banyak caleg.
Sedikitnya 17 caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU hingga namanya tidak dimasukkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
Pencoretan nama caleg pun menyebabkan Partai Berkarya kehilangan dapil Minahasa Tomohon.
Paulus Pangau, Sekretaris DPW Partai Berkarya Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan, setidaknya ada 10 caleg partai berkarya tidak memenuhi syarat.
Tujuh lainnya terdampak syarat 30 persen perempuan di dapil Minahasa Tomohon.
Namun dari jumlah itu hanya empat caleg yang akan diperjuangkan untuk bisa maju kembali di pencalonan.
Satu caleg diperjuangkan untuk mengakomodir tujuh caleg lainnya di dapil Minahasa Tomohon.
Sisanya karena masalah kelengkapan berkas dan mantan terpidana korupsi.
"Kami ingin masalah ini selesai di meja mediasi dengan KPU, agar caleg kami bisa diakomodir lagi dalam pencalonan ke DPRD Sulut," ujar Paulus ketika diwawancarai tribunmanado.co.id, Selasa (14/08/2018) di Kantor Bawaslu Sulut.
Caleg yang diperjuangkan agar bisa melengkapi berkas atas nama Wisye Watuseke, caleg dapil 6 Minahasa Tomohon.
"Ada berkas yang tidak lengkap, yang harus dilengkapi itu hanya karena pas foto," ujar Paulus.
Akibat tak lengkap berkas ikut mempengaruhi caleg dapil 6 Minahasa Tomohon yang sudah memenuhi syarat.
Selain Wisye Watuseke, partai berkarya akan memperjuangkan caleg di dapil III Bolmong Raya, Firasat Mokodompit dan
Andi Ladu.
Masih seputaran kelengkapan berkas.
Nama terakhir yang ikut dimediasi yakni Mieke Nangka, caleg dapil II Minut-Bitung.
Mieke merupakan mantan terpidana Korupsi kasus MBH Gate, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Yang lainnya kami anggap tidak lagi ingin ikut pencalonan karena tidak melengkapi berkas," kata dia. (Tribun Manado/Ryo Noor)