Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bolmong Umumkan DCS, Gobel Sebut 6 Caleg TMS

KPU Bolmong, Sulawesi Utara, secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Bomong pada Pemilu 2019 mendatang.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Senin (13/08/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Bomong pada Pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel saat ditemui Tribun Manado di ruang kerjanya berkata pengumuman DCS ini berdasarkan keputusan rapat pleno Nomor: 54/PL.01.4-Kpt/7101/KPU-Kab/VIII/208 yang digelar pada mINGGU (12/8/2018) yang dihadiri para pimpinan serta perwakilan partai politik yang ada.

Dari 12 Parpol yang mendaftarkan para caleg terdapat 2 parpol tidak memenuhi syarat (TMS) masing-masing 3 caleg, yakni Partai Berkarya dan Partai Demokrat.

Tms dari Partai Berkarya 3 orang dan Partai Demokrat 3 orang caleg.

Gobel menambahkan, walaupun ada enam caleg yang tms tidak mempengaruhi keikutsertaan parpol setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Bolmong.

Bolmong memiliki enam Dapil yang setiap Dapil jumlah kursi berbeda-beda dengan total 30 kursi di DPRD Bolmong yang akan diperebutkan sekitar 253 caleg.

Gobel menyampaikan kepada masyarakat agar dapat memberikan masukan dan atau tanggapan terkait persyaratan bakal calon sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.

Tanggapan masyarakat disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow secara tertulis dengan melampirkan identitas diri yang jelas paling lama 10 (sepuluh) hari, sesuai jam kerja Pukul 08.00 s/d 16.00 Wita, sejak tanggal 12 Agustus 2018 sampai dengan 21 Agustus 2018, dengan alamat Jalan Trans Sulawesi Desa Lolak Tombolango Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved