Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lembaga Perlindungan Anak Kecam Pembuang Bayi di TPA Sumompo, Desak Polisi Ungkap Pelaku

Jul Takaliuang, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulut mengecam pelaku pembuang Orok di TPA Sumompo, Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
HERVIANSYAH
Jul Takaliuang 

Setelah dihubungi, polisi pun tiba dan langsung membawa orok tersebut.

Anita mengatakan penemuan orok seperti itu bukan lah hal yang baru bagi warga sekitar TPA tersebut.

"Orang orang di sini sudah terbiasa dengan penemuan orok tersebut. Memang seringkali tempat sampah ini jadi tempat orok dibuang," ujar Anita.

Sejak dia kecil hingga saat ini, sudah tak terhitung lagi berapa banyak orok yang ditemukan di sana.

"Sudah sekitar lebih dari 30 orok ditemukan di sini. Ada yang ditemukan sudah di dalam TPA, ada juga yang ditemukan masih dalam bak sampah," ujar Anita.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mapanget AKP Johanes Pagayang mengatakan memang benar ada penemuan orok.

Lanjut kapolsek, menurut keterangan saksi lelaki Alberto Stat (32), operator ekskavator orok pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung.

"Katanya pada waktu itu dia sedang bekerja dengan menggunakan alat ekskavator untuk mengangkat sampah. Kemudian saksi di panggil oleh pemulung sampah tidak tetap yang mana si pemulung telah menemukan orok. Saksi kemudian meminta tolong warga sekitar agar menghubungi kepala lingkungan II Kelurahan Buha untuk menghubungi kami," ujar kapolsek.

Personel Polsek Mapanget dipimpin Ka SPK Aiptu Usman bersama piket fungsi mendatangi TKP dan mengamankan orok tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Pemulung yang menemukan pertama kali orok tersebut sudah melarikan diri kemungkinan takut dengan penemuan orok," ujar kapolsek.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved