Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Manado Tangkap 8 Orang
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap delapan orang terkait penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap delapan orang terkait penyalahgunaan narkotika.
"Penangkapan dilakukan pada waktu berbeda di berbagai lokasi. Ada yang di perumahan, indekos, dan hotel," ujar Kapolresta Kombes Surya Kumara pada konferensi pers, Rabu (01/08/2018) di Lobi Bharadaksa Mapolresta Manado, Sulawesi Utara.
Delapan orang yang ditangkap ini sebagai pengguna dan pengedar.
"Pengguna sabu ada empat orang, pengedar obat berbahaya ada dua orang, pengguna tembakau gorila dua orang," ujar kapolresta.
Kapolresta menambahkan, saat ini delapan orang telah ditahan dalam sel Mapolresta Manado.
Untuk proses hukum sedang berlangsung.
"Kita masih melakukan pengembangan. Kita berupaya untuk membongkar jaringannya. Dimasukkan dari mana dan digunakan di mana," ujar kapolresta.
Dari pengakuan tersangka untuk narkoba jenis sabu, pengedarannya dikendalikan dari dalam lapas dan untuk obat-obat berbahaya diedarkan dari hubungan pertemanan.
"Masih kita kembangkan," ujar kapolresta. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)