Beredar Kabar Pemberlakuan Tilang Elektronik di Media Sosial, Ini Tanggapan Pemkot Manado
Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menanggapi kabar pemberlakuan tilang elektronik
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menampik kabar pemberlakuan tilang elektronik melalui pemantauan CCTV.
Kabar yang beredar tersebut mengatakan pemberlakuan uji coba tilang elektronik ini dimulai pada Agustus 2018 itu.
Kabid Aplikasi dan Informatika, Heintje Lombone mengatakan ke depan akan sampai ke program tersebut.
Baca: Uji Coba Jalur Baru di Tikala, Warga Masih Kebingungan
"Kalau sekarang belum. Mungkin bisa konfirmasi ke Satlantas Polresta Manado. Program seperti ini butuh persiapan dan sumber daya yang tak sedikit," ujarnya Senin (30/7/2018).
Saat ini, monitor 50 CCTV milik Pemkot Manado sudah terhubung dengan command center Polresta Manado.
Polisi pun bisa memantau langsung suasana 50 titik CCTV di Kota Manado tersebut.
"Tapi servernya tetap di kami," katanya.
Pemkot Manado telah menguji coba pengawasan parkir liar melalui CCTV. Uji coba pertama dilakukan di depan Hotel Arya Duta Manado.
Kendaraan yang diam lebih dari lima menit, di kawasan dilarang parkir, langsung mendapat peringatan melalui alarm.
"Terpantau di command center. Jika peringatan tak diindahkan, bisa mendapat tindakan dari pihak berwajib," kata Albert Lumingkewas, dari Divisi Jaringan, Cerdas Command Center Manado.

Tilang Elektronik Tidak Gampang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Erwin Kontu mengatakan pelaksanaan tilang elektronik masih dalam proses. Sebab ada keterlibatan instansi lain di luar Pemerintah Kota Manado.
"Hal itu yang sementara dijajaki, karena pelaksanaan e-tilang tidak gampang," ujarnya
Surabaya yang menjadi tempat studi banding juga masih dalam tahap uji coba karena dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala yang terjadi.