Roro Fitria Tampak Tetap Cantik dan Modis Setelah 5 Bulan Mendekam di Penjara
Roro Fitria kini terlihat lebih modis setelah mendekam di balik jeruji selama 5 bulan karena tertangkap memesan narkoba jenis sabu
Diberitakan sebelumnya, Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Roro ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH.
Saat itu Roro memesan sabu seberat 2,4 gram dengan harga Rp 4 juta dan Rp 1 juta untuk jasa kurir.
Roro berdalih, sabu tersebut akan ia gunakan untuk merayakan valentine bersama rekan-rekan sesama artisnya.
Atas perbuatannya, Roro dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Satu ruang sidang terhibur karena perilakunya
Dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa narkotika Roro Fitria berkesempatan bertanya pada saksi Supriyono.
Roro menanyakan Supriyono, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), perihal keberadaan Polwan saat menggeledah kediamannya 14 Februari 2018 lalu.
Namun, nada suara Roro yang terkesan lugu membuat pengunjung ruang sidang tertawa. Pantauan Tribunnews, pengunjung yang terdiri dari sejumlah terdakwa dan awak media terlihat tak bisa menahan tawa.
"Pas penangkapan nggak ada Polwan," ujar Roro lugu, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari Bangkapos.
Mendengar hal itu, Hakim Ketua pun menegaskan kalimat Roro bukan pertanyaan. Roro diminta memberikan pertanyaan dengan kalimat yang lebih jelas.
"Misalnya, misalnya saudara (saksi) tadi bilang ada Polwan (saat penggeledahan). Di mana Polwan itu?," ujar Hakim Ketua.
Spontan, Roro langsung meniru ucapan Hakim. Hal itu lantas membuat pengunjung ruang sidang tertawa.
"Iya, Polwan-nya ada di mana?," tanya Roro dengan nada lugu.
Beberapa kali, Roro juga terlihat berbisik dengan kuasa hukumnya.