Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapsul Kokain Pecah Diperut Saat Diselundupkan, Ibu Ini Buat Video Perpisahan Sebelum Tewas

Ini terjadi setelah kapsul kokain yang diselundupkannya pecah di dalam perut hingga bisa menyebabkannya over dosis.

Editor:
Penyelundup Kokain 

Sementara itu Kepolisian Federal, Ramon da Silva meyakini bahwa Ricarte merupakan bagian dari jaringan besar sindikat narkotika internasional.

Lantaran untuk aksi seperti itu hampir dipastikan tidak bisa dilakukan sendiri.

Eksekusi Mati di Depan Umum

Pada tanggal 26 Juni 2018 bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap, dua bandar narkoba di China dieksekusi mati.

Namun, eksekusi mereka dilakukan mengerikan, yakni di hadapan masyarakat luas, termasuk di antaranya anak-anak.

Diberitakan China News seperti TribunJogja.com kutip dari Metro, sekitar 300 penduduk Haikou, di Provinsi Hainan, China selatan, hadir untuk melihat eksekusi tersebut.

Beberapa di antara mereka adalah anak-anak.

Proses eksekusi itu juga direkam dan beredar viral di media sosial China.

Para terpidana mati menghadapi regu tembak di hadapan masyarakat.

Terpidana pertama adalah Cai Liqun (39), yang dinyatakan bersalah menjual methamphetamine dan magu (campuran methamphetamine dan kafein dan merupakan jenis obat yang relatif baru di Cina).

Bandar narkoba di China yang dieksekusi mati di hadapan masyarakat.
Bandar narkoba di China yang dieksekusi mati di hadapan masyarakat. (Chinenews)

Ia menjual obat tersebut pada beberapa kesempatan, antara bulan September hingga November 2015.

Terpidana lainnya, Huang Zhengye (36), dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan menjual metamfetamin.

Dia tertangkap memiliki 4.749,8 gram metamfetamin dan 71.100 yuan, dalam kaitannya dengan perdagangan narkoba pada September 2015.

Eksekusi mati mereka dengan cara ditembak diumumkan oleh hakim perempuan.

"Sekarang saya umumkan, bawa Cai Liqun dan Huang Zhenye ke tempat eksekusi dan lakukan eksekusi dengan menembak," kata hakim itu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved