Ratusan Massa JaDi Jo Duduki Panwaslu Kotamobagu, Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada
Ratusan massa pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) mendatangi kantor Panwaslu Kotamobagu, jalan K.S Tubun
Penulis: | Editor: Arthur_Rompis
TRIBUN MANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Ratusan massa pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) mendatangi kantor Panwaslu Kotamobagu, jalan K.S Tubun, Kelurahan Sinindian, Kamis (12/7/2018).
Sejak pukul 14.00 Wita, massa pendukung JaDi-Jo duduki kantor Panwaslu Kotamobagu.
Satu jam lebih massa JaDi-Jo melakukan dialog dengan Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musli Mokoginta. Mereka menayakan netralisasi kerja Panwas selama penyelengaraan Pilkada 2018.
"Kami datang ke sini ingin menayakan netralisasi Panwas dalam menyelesaikan masalah mulai dari OTT hingga pembagian sakat," ujar koordinator lapangan, Didi Musa.
Kata dia, sudah jelas OTT, kenapa Panwas Kotamobagu, menyatakan tidak memenuhi unsur. Serta adanya edaran Bawaslu RI tentang pembagian zakat di bulan suci.
Amatan tribunmanado, dialog antara Panwaslu dan pendukung massa JaDi-Jo, dikawal ketat anggota Polres Bolmong bersenjata lengkap.
Anggota Panwaslu Kotamobagu, Amaludin Bahansubu mengatakan, benar adanya OTT yang dilakukan Kepolisian.
"Bahan seperti minuman, sarung, uang memang benar ada," ujar Amaludin.
Setelah dilakukan diskusi dengan anggota Gakumdu yakni kepolisian, Panwas dan Kejaksaan. Hasilnya tidak terbukti, karena tidak adanya unsur mempengaruhi dan mengarakan untuk memilih ke salah satu paslon.
Menurutnya, hasil itu telah diberikan dan serahkan ke Bawaslu Provinsi. Putusan Bawaslu waktu lalu tidak bisa diuraikan, karena itu sudah menjadi putusan.
"Jika memang kami tidak nertal silakan laporkan kami ke DKPP. Kami siap," ujar Amaludin. (Tribun Manado/Vendi Lera)
