Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah Peter Kürten Si Pembunuh Berantai, Kepalanya Dijadikan Mumi dan Dibelah Dua Oleh Dokter

Kisah Peter Kürten seorang pembunuh berantai dari Dusseldorf yang dihukum mati dengan cara dipenggal kepalanya pada tahun 1931

Editor:
Internet

Pembunuh berantai yang tidak pernah meninggalkan jejak itu, akhirnya tahu waktunya akan tiba bagi polisi menemukan identitasnya.

Peter pun mengaku pada istrinya, yang kaget karena tidak tahu kehidupan ganda suaminya sebagai seorang pembunuh berantai.

Peter menyuruh istrinya menagih hadiah bagi orang yang menangkap Drakula dari Dusseldorf.

Peter pun ditahan 9 hari setelah penyerangan terhadap Maria.

Peter mengakui semua pembunuhan yang telah dilakukannya dan bertanggung jawab atas lebih banyak kasus lagi, dan meminta segera dihukum.

Dalam persidangan Peter menceritakan secara rinci daftar korbannya dan keinginan seksual untuk darahnya.

Peter menceritakan secara rinci perbuatannya dalam wawancara dengan psikolog Karl Berg, yang kemudian dibuat buku berjudul ‘The Sadist’.

Sebuah tim juri hanya butuh waktu kurang dari dua jam untuk menjatuhkan hukuman bagi Peter atas 9 pembunuhan dan 7 percobaan pembunuhan.

Pria berjulukan Drakula dari Dusseldorf itu dihukum mati pada 2 Juli 1931.

Makanan terakhir yang diminta Peter adalah sosis, kentang goreng, dan dua botol anggur.

Saat akan dibawa ke pisau guillotine, Peter sempat bertanya kepada pengawalnya.

“Katakan padaku, setelah kepalaku terpenggal, apakah aku masih bisa mendengar untuk terakhir kalinya, suara dari darahku sendiri yang mengalir dari leherku?”

“Itu akan menjadi menyenangkan di akhir semua kesenangan.”

Sebuah pertanyaan yang mengerikan dari pria pemerkosa dan pembunuh yang menghisap darah korbannya.

Artikel ini sudah tayang di http://intisari.grid.id/read/03896174/mengerikan-kepala-pembunuh-berantai-ini-dijadikan-mumi-dan-dibelah-dua-oleh-dokter

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved