Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berbekal Surat 'Kematian', Utang Nining Sunarsih Sebesar Rp 35 Juta Kepada Bank Dianggap Lunas

Polresta Sukabumi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus menghilangnya Nining Sunarsih (53) selama 17 bulan.

Editor: Siti Nurjanah
Tribunnews
Nining Sunarsih 

Lantas pada 31 Januari 2017 pihak bank menganggap utang Nining lunas berbekal surat 'kematian' wanita tersebut.

Nining memalsukan kematiannya.

Pihak kepolisian saat ini masih tetap mendalami perkara Nining.

Susatyo mengatakan kasus ini memang bersumber dari Nining.

Alasan kemanusiaan masih menjadi pegangan pihak kepolisian karena yang bersangkutan masih observasi dan proses pemulihan kejiwaannya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Tags
Nining
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved