Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Erdogan Pemenang: Kudeta Gagal, 18.000 Pegawai Pemerintah Dipecat

Politik di Turki memanas pada beberapa tahun terakhit. Muncul isu kudeta hingga pemecatan dan penangkapan terhadap mereka.

Tayang:
Editor: Lodie_Tombeg
AFP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan 

Partai Gerakan Nasionalis (MHP), mitra AKP dalam Aliansi Kerakyatan, meraih 49 kursi, menjadikan suara koalisi partai tersebut memimpin mayoritas di parlemen.

Sementara dari partai oposisi utama CHP hanya memenangkan 146 kursi, diikuti HDP yang menjadi oposisi terbesar kedua di parlemen dengan 67 kursi. Sisa kursi di parlemen diraih Partai Iyi yang akan memasuki parlemen untuk pertama kalinya dengan 43 kursi.

Status Darurat Turki Berakhir

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan sekutu koalisinya, Partai Gerakan Nasionalis (MHP), sepakat untuk tidak akan memperpanjang status keadaan darurat negara yang akan berakhir bulan depan.

Pencabutan status keadaan darurat negara tersebut sesuai dengan janji kampanye Erdogan sebelum pemilihan presiden yang dilangsungkan pada 24 Juni lalu. Erdogan kembali terpilih sebagai presiden Turki setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan dengan perolehan 52,6 persen suara. Baca juga: Sebut Erdogan Diktator,

Ketua Partai Oposisi Turki Tolak Beri Selamat Erdogan bertemu dengan pemimpin partai koalisi, Devlet Bahceli pada Rabu (27/6/2018) untuk membahas status keadaan darurat negara dan sepakat untuk tidak memperpanjang status yang akan berakhir pada 20 Juli mendatang, dua tahun sejak pertama kali diberlakukan. Status keadaan darurat Turki pertama diberlakukan lima hari usai terjadinya upaya kudeta yang gagal pada 2016.

Sejak saat itu status keadaan darurat yang diputuskan melalui rapat parlemen telah diperpanjang sebanyak tujuh kali setiap tiga bulan sekali. Terakhir kali status keadaan darurat negara diperpanjang pada 18 April lalu dengan suara dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan MHP yang tergabung dalam Aliansi Kerakyatan.

"Kami akan peninjau kembali status keadaan darurat setelah pemilihan dan mungkin kami akan mencabutnya," kata Erdogan saat kampanye menjelang pemilihan pada 8 Juni lalu. *

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Kudeta yang Gagal, Turki Pecat 18.000 Pegawai Pemerintah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved