Erdogan Pemenang: Kudeta Gagal, 18.000 Pegawai Pemerintah Dipecat
Politik di Turki memanas pada beberapa tahun terakhit. Muncul isu kudeta hingga pemecatan dan penangkapan terhadap mereka.
TRIBUNMANADO.CO.ID, ANKARA — Politik di Turki memanas pada beberapa tahun terakhit. Muncul isu kudeta hingga pemecatan dan penangkapan terhadap mereka yang dianggap membangkang.
Pemerintah Turki memecat lebih dari 18.000 anggota tentara, polisi, akademisi, serta pegawai negeri menjelang dua tahun peristiwa percobaan kudeta yang gagal pada 2016 silam.
Keputusan ini menyusul kemenangan Presiden Tayyip Erdogan dalam pemilihan presiden bulan lalu dan menjelang pengambilan sumpahnya sebagai presiden pada Senin (9/7/2018). Langkah pembersihan yang diumumkan pada Minggu (8/7/2018) ini merupakan yang terbaru setelah upaya kudeta militer yang gagal dua tahun silam.
Laporan-laporan yang dilansir media Turki menyebutkan, kebijakan tersebut menjadi gelombang pemecatan yang terakhir.
Keterangan resmi pemerintah Turki menyebutkan 18.632 orang telah dipecat, termasuk 8.998 anggota polisi serta 6.152 personel militer. Selain itu, ada 199 akademisi yang dipecat dari berbagai universitas di seluruh negara itu.
Menurut Kantor HAM Amerika Serikat pada Maret lalu, sejauh ini otoritas Turki telah memecat sekitar 160.000 pegawai negeri sipil semenjak upaya kudeta militer yang gagal.
Di antara mereka ada yang ditahan. Sementara lebih dari 50.000 sudah diadili dan saat ini mendekam di penjara. Seperti dilaporkan Reuters, tindakan Turki yang disebut sebagai upaya pemberangusan terhadap kelompok opoisisi ini telah mengundang kritikan dari negara-negara Barat.
Mereka menuduh Erdogan menggunakan peristiwa kudeta militer yang gagal itu sebagai dalih untuk memberangus kelompok oposisi. Dalam berbagai kesempatan, Erdogan menyatakan tindakan itu diambil untuk mengurangi ancaman terhadap keamanan nasional.
Komite Pemilihan Turki Resmi Umumkan Erdogan sebagai Pemenang Pemilu
Badan Pemilihan Turki pada Rabu (4/7/2018), telah resmi mengumumkan hasil pemilihan presiden dan anggota parlemen yang digelar pada 24 Juni lalu.
Hasil akhir perhitungan suara resmi oleh Komite Pemilihan Tertinggi (YSK), menempatkan calon petahana Recep Tayyip Erdogan sebagai pemenang dengan perolehan 26,3 juta suara atau 52,59 persen dari suara sah. Melansir AFP, hasil persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan perolehan suara Erdogan saat terpilih pada Agustus 2014 yang hanya 51,79 persen.
Saingan utama Erdogan dari partai oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), Muharrem Ince, hanya meraih 30,64 persen suara, diikuti calon presiden dari Partai Demokratik Rakyat (HDP) yang pro-Kurdi, Selahattin Demirtas meraih 8,40 persen suara.
Setelah resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilu, Erdogan akan disumpah untuk masa jabatan keduanya sebagai presiden pada Senin (9/7/2018) mendatang.
Dalam mandat keduanya, Erdogan akan memperluas kekuasaannya dalam kepemimpinan eksekutif setelah perubahan konstitusi yang disetujui dalam referendum tahun lalu. Dengan kekuasaan terbaru, presiden akan dapat secara langsung menunjuk pejabat publik, termasuk menteri dan wakil presiden.
Sementara posisi perdana menteri, yang saat ini dijabat sekutu Erdogan, Binali Yildirim, juga akan resmi dihapuskan pada Senin mendatang. Komite Pemilihan Tertinggi juga mengumumkan hasil akhir pemilihan parlemen yang menunjukkan Partai Keadilan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki memenangkan 295 kursi di parlemen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/recep-tayyip-erdogan_20171025_001628.jpg)