Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebih Mudah Urus Kawin, Pemprov Janji Benahi Penerimaan Siswa Baru Secara Online

"Katanya ini online, tapi ternyata kami harus memasukkan berkas-berkas pendaftaran di online itu ke pihak sekolah," keluh seorang orang tua.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Suasana pendaftaran di lapangan SMK Negeri 3 Manado, Sulawesi Utara, Selasa (3/7/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal membenahi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 SMA/SMK.

"Kalau memang kebijakan ini dikeluhkan oleh masyarakat, nanti kita akan melakukan pembenahan terhadap sistem ini."

Demikian Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen utarakan saat berbincang dengan tribunmanado.co.id, Rabu (4/7/2018) malam.

"Ya pokoknya nanti kita akan lakukan evaluasi terhadap sistem ini," Silangen menambahkan.

Sistem yang mewajibkan calon siswa mendaftar lewat online atau dalam jaringan (daring) dianggap tidak membantu para orang tua dan calon siswa.

Selain prosedurnya yang ribet, menurut orang tua siswa, sistem online ini juga dianggap hanya formalitas saja.

"Padahal sebenarnya sama saja sistem pendaftarannya itu seperti manual," ujar orang tua yang tidak mau namanya disebutkan, Selasa (3/7/2018) siang, di Lapangan SMK Negeri 3 Manado.

"Katanya ini online, tapi ternyata kami harus memasukkan berkas-berkas pendaftaran di online itu ke pihak sekolah.

“Ya, kalau sudah tahu prosedurnya ujung-ujung harus ke sekolah, mendingan untuk pendaftaran online ditiadakan.

"Dengan demikian, tidak makan waktu untuk mengantre melakukan print out berkas yang ada di online," kesal pria berkemeja rapi itu.

Orang tua lainnya yang namanya juga tak mau disebutkan mengungkapkan kekecewaannya soal sistem pendaftaran online yang berlaku saat ini.

Tak hanya itu saja, bahkan ada orang tua lainnya yang mengklaim jika lebih mudah mengurus kawin daripada mengurus anak masuk sekolah.

"Lebih mudah urus kawin, ya, daripada urus berkas pendaftaran anak sekolah," kata seorang pria berseloroh.

Pengamat kebijakan publik Sulut, Dr Very Y Londa mengatakan, ada beberapa masalah yang muncul pada penerimaan siswa baru.

Selain proses pendaftaran, ada juga soal kuota serta keinginan siswa untuk masuk sekolah favorit tidak dibarengi dengan adanya fasilitas yang memadai.

Seharusnya, kata dia, dengan sistem pendaftaran online ini, pihak terkait berupaya mewujudkan pelayanan yang transparan dan cepat.

Akan tetapi hal ini justru menjadi masalah baru bagi daerah yang belum didukung oleh fasilitas internet.

"Saya menilai dengan peralihan kewenangan ke provinsi sampai saat ini belum memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan pendidikan.

"Justru hanya menambah beban provinsi saja dan efeknya merugikan masyarakat tentunya," ujarnya.

Laporkan jika Ada Pungli
Satu di antara tujuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 secara online adalah menekan adanta pungutan liar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun mengimbau kepada orangtua agar melaporkan jika ada pungli.

"Waduh pungli itu memang nggak bisa. Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Pak Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw termasuk saya juga sudah menegaskan berkali-kali yang namanya pungli tidak boleh diberi ruang."

Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen sampaikan, Rabu (4/7/2018) malam di salah satu pusat perbelanjaan di Manado.

"Pungli itu kan adanya pungutan yang tidak biasa, adanya tarif yang ditentukan padahal terkadang dalam prosesnya tidak memerlukan tarif tapi disuruh membayar.

"Pokoknya kalau ada orangtua ataupun masyarakat yang menemukan pungli silahkan laporkan.

"Bisa lapor di dinas terkait yang ada di daerah, atau juga bisa langsung melaporkan ke Pemprov Sulut.

"Nah untuk oknum yang melakukan pungli, siap-siap saja dengan dengan sanksi yang berlaku," dia menegaskan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved