Tipu Ibu Rumah Tangga, Seorang Sopir Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Tim Tarsius Polres Bitung menangkap SB (33) Warga Bitung Timur, Kecamatan Maesa yang diduga melakukan penipuan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap SB (33) Warga Bitung Timur, Kecamatan Maesa yang diduga melakukan penipuan pada Selasa (3/7/2018)
SB ditangkap di Kompleks Candi Kelurahan Bitung Barat I Kecamatam Maesa Kota bitung.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini dilaporkan oleh Yolanda Loway yang menjadi korban penipuaan di Perum Risky Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung, pada Kamis (28/6) 2018 sekitar jam 18.15 Wita.
AKP Edy Kusniadi, Kasat Reskrim Polres Bitung mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bahwa pada waktu kejadian tersangka datang ke rumah korban dan menawarkan penjualan bahan bangunan sisa proyek berupa semen, seng, besi dengan harga murah.
Korban menyetujuinya dan memberikan Rp 3.100.000. Tersangka mengajak pergi ke toko bangunan di Wangurer dan smeninggalkan korban tanpa kembali lagi.
"Korban merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami, dan kami sudah tindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengatakan, kerugian korban adalah sejumlah uang yang sudah diserahkan ke tersangka.
"Tersangka sudah kami amankan dan sementara menjalani proses penyidikan, dan untuk kepentingan tersebut tersangka kami tahan," jelasnya