Hanya Selang 15 Menit, Pelaku Pembunuhan di Megamall Diborgol Tim Paniki
AE ditangkap karena menikam korban Erwin warga Singkawang Kalimantan Barat disalah satu tokoh di kawasan Megamall.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hanya berselang 15 menit, pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan kematian berinisial AE (21), warga Kecamatan Sario, akhirnya diborgol Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado, di salah satu kos-kosan, Senin (2/7/2018).
Usai menerima laporan dari keluarga korban tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
"Ketika kami tangkap, pelaku juga sudah pasrah," ujar Ketua Tim (Katim) Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado Aiptu Karimuddin.
Saat ini tersangka sudah dibawah ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Sekedar diketahui, AE ditangkap karena menikam korban Erwin warga Singkawang Kalimantan Barat disalah satu tokoh di kawasan Megamall.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Siloam tapi nyawanya sudah tak tertolong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-paniki-ringkus-pelaku_20180702_104324.jpg)