Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minut Tangkap Lansia Pengedar Togel di Desa Paslaten

Polres Minahasa Utara (Minut) membekuk tiga pengedar judi togel di dua lokasi, Minggu (24/6/2018) malam.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Utara (Minut) membekuk tiga pengedar judi togel di dua lokasi, Minggu (24/6/2018) malam.

Seorang diantaranya yakni MS, warga desa Paslaten sudah lansia. Umurnya 70 tahun.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP A Nugroho menyatakan, ketiganya yaitu MS, Meyta juga warga Paslaten serta Lam (52) warga Desa Kaima diduga satu jaringan.

"Mereka ditangkap di dua lokasi tapi satu jaringan," kata dia.

Dikatakannya, aparat menyita uang sebesar 1.932.000 serta Ponsel dan kalkulator dari tangan Lam.

Sedang dari tangan MS dan Meyta aparat menyita uang sebesar Rp 637 ribu, bukti rekapan serta ponsel.

"Ketiganya sudah kita amankan," kata dia.

Menurut dia, penangkapan tersebut diawali laporan masyarakat yang resah dengan mewabahnya judi togel. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved