Jemaat GPdI Berea Perkamil Keluhkan Larangan Beribadah oleh VAP
Jemaat GPdI Berea Perkamil, Kota Manado mengeluhkan penyegelan gedung gereja yang dilakukan oleh Bupati Minahasa Utara
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Berea Perkamil, Kota Manado mengeluhkan penyegelan gedung gereja yang dilakukan oleh Vonnie Anneke Panambunan (VAP) pada Minggu (24/6/2018).
Hal ini diungkapkan puluhan Jemaat saat mendatangi kantor Tribun Manado di Kairagi, pada Senin (25/6/2018). Kedatangan mereka disambut oleh Pemimpin Redaksi Tribun Manado Sigit Sugiharto.
"Kami menyayangkan dia (VAP) datang lalu marah-marah kepada jemaat yang baru saja selesai Ibadah minggu," kata Ronaldo Kambong, pimpinan rukun di GPdI Berea.
Ronal, sapaan akrabnya mengungkapkan sikap dan ucapan VAP yang melukai jemaat karena melarang mereka beribadah di gereja tersebut. Apalagi ada Satpol PP yang berjaga di depan gereja pada Minggu malam.
"Kami juga tak terima ada perusakan papan nama gereja. Kami sudah datang ke polsek, namun diminta selesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Baca: Rita Rumumpe Sebut GPdI Berea Perkamil Milik Keluarga Bukan Gereja
Dia mengungkapkan persoalan tersebut berawal saat pergantian Gembala GPdI Berea, Lia Tendean (80) yang meninggal pekan lalu.
Usai jenazah dimakamkan pada Sabtu (23/6/2018), jemaat pun melakukan ibadah pelantikan Gembala, Miracle Awuy (46) untuk menggantikan Lia Tendean pada Minggu siang. Namun saat pelantikan, anak gembala lama, Rita Rumumpe (62) datang dan memprotes pelantikan yang dilakukan sehari ibunya dimakamkan.
"Dia minta jangan dulu pelantikan, padahal sesuai AD/ART bisa dilakukan saat pemakaman agar tak ada kekosongan. Dia (RR) menelepon Ibu Vonnie (VAP) yang juga mantan Iparnya. Dia melapor soal ada pencurian karena gereja milik keluarga bukan jemaat. Sehingga saat Ibu Vonnie datang marah-marah. Saya sudah jelaskan tapi dia (VAP) tak mendengar kami," bebernya.
Dia menjelaskan penolakan Rita bukanlah terkait posisi gembala yang kini dijabat Miracle Awuy. Namun terkait lahan dan kepemilikan gereja yang diklaim milik keluarga.
"Soal gembala itu sudah sah, dilantik sekeretaris majelis daerah. Dia (Miracle) juga sudah menjalani sebagai pembantu gembala selama ini. Sehingga oleh gembala sebelumnya pelayanan akan diserahkan ke dia sebagai penerusnya. Anak gembala lama (Rita) juga tak keberatan karena sudah menolak pembinaan. Jadi bukan soal posisi gembala," bebernya.
Katanya, lahan tersebut bukan milik pribadi tapi hibah ke GPdI. Tak ada sertifikat kepemilikan secara pribadi yang dicatat di kantor lurah maupun BPN.
"Majelis daerah GPdI akan memproses hukum jika itu milik pribadi,"bebernya.
Hadirnya VAP dalam persoalan ini menimbulkan kekhawatiran bagi jemaat. Apalagi menghadirkan satpol PP.
"Kami kecewa dengan sikap ibu Vonnie yang mengancam dan membuat takut jemaat sehingga tak bisa beribadah. kami punya rekamannya," bebernya
Namun begitu jemaat siap menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan Rita dan keluarganya.