Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ngutang dan Jual Tanah Untuk Sekolahkan Anak, Nenek Ini Justru Digugat 4 Anaknya, Pengorbannya Haru

Total gugatan yaitu gugatan materil Rp 670 juta yang terdiri dari harga bangunan senilai Rp 250 juta dan harga tanah Rp 5 juta per meter.

Editor:
Nenek Cicih yang digugat 4 anak kandungnya karena warisan 

Cicih mengaku sedih dengan perlakuan anak-anaknya.

Namun, Cicih tetap menerima dengan lapang dada.

"Sedihnya itu mengkhawatirkan sama anak ibu, takutnya ibu kelepasan bicara atau gimana yang menjadi apa-apa kepada anak ibu. Ibu itu menjaga itu saja. Ibu memaafkan, kalau sayang tetap sayang, enggak ada dendam," tuturnya.

Setiap hari Cici malah berdoa kepada Tuhan untuk kesehatan dan kelancaran rezeki anak-anaknya tersebut.

"Enggak sakit hati, saya hanya terus berdoa setiap waktu meminta kepada Allah agar (anak-anak) disolehkan, dan dilancarkan rizkinya, sehat dan selamat. Makanya saya maafkan," katanya.

Cicih berharap, ke depannya, ia dan anak-anaknya bisa kembali berkumpul bersama dan hidup harmonis. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved