Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau Inflasi 0,39 Persen
Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami pergerakan indeks harga yang meningkat atau inflasi sebesar 0,39 persen
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami pergerakan indeks harga yang meningkat atau inflasi sebesar 0,39 persen, Selasa (5/6/2018).
"Dengan kata lain terjadi peningkatan indeks dari 117,11 di April 2018 menjadi 117,57 di bulan Mei 2018," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Moh Edi Mahmud.
Mahmud menambahkan sub kelompok yang mengalami inflasi adalah sub kelompok minuman yang tidak beralkohol naik sebesar 1,77 persen.
Sub kelompok makanan jadi mengalami deflasi atau turun sebesar 0,02 persen sedangkan sub kelompok tembakau dan minuman beralkohol relatif stabil.
"Pada Mei 2018 kelompok ini memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,0617 persen," tuturnya.
Komoditas yang memberikan sumbangan inflasi yaitu minuman ringan sebesar 0,0619 persen dan air kemasan sebesar 0,0023 persen.
Sedangkan komoditi yang memberikan sumbangan deflasi adalah kembang gula sebesar 0,0013 persen dan gula pasir sebesar 0,0012 persen.
