Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Tambang Bakan

Ternyata Rumah Korban Tanah Longsor Tambang Bakan Satu Kompleks, 1 Jasad Belum Ditemukan

Tim gabungan sejak pagi hari sudah bekerja dengan menggunakan alat seadanya seperti sekop, linggis, dan peralatan penggalian secara manual.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
Tim sedang mencari satu penambang di Desa Bakan, Bolmong yang belum ditemukan pada Senin (4/6/2018) 

Lima penambang korban tanah longsor di area tambang emas rakyat di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (3/6/2018) telah dimakamkan Senin (4/6/20198) pagi.

Mereka disemayamkan di Masjid Desa Bakan sebelum dimakamkan di area pekuburan umum desa setempat.

Camat Lolayan Faisal Marthen Manoppo berkata mengantar dan melepas langsung para korban di Masjid Desa Bakan.

"5 orang korban disemayamkan di Masjid dan selanjutnya dikuburkan pada pekuburan umum," ujarnya.

"Saya menyampaikan kepada keluarga korban dan masyarakat bahwa mereka atau para korban ialah para pejuang. Mereka mencari uang dengan risiko yang cukup besar," tuturnya.

Sementara itu, rumah dari para korban berdekatan atau bisa dikatakan berada di satu kompleks.

AKBP Gani Fernando Siahaan
AKBP Gani Fernando Siahaan ()

Aktivitas Tambang Bakan Ditutup

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, terancam ditutup.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengungkapkan, saat ini aktivitas penambangan diberhentikan.

"Pihak Polres Bolmong menutup seluruh aktivitas pertambangan di Bakan. Bagi masyarakat atau penambang di persilahkan untuk mengambil semua peralatan atau barang-barang di area tambang," ujarnya.

Polres telah bicarakan dengan Sangadi dan masyarakat Desa Bakan, bahwa untuk sementara segala aktivitas tambang dihentikan atau ditutup.

Batas waktu belum ditentukan karena akan berkoordinasi secepatnya untuk hasil."Tetapi terhitung hari ini tambang tersebut ditutup," ungkap Gani.

Kemungkinan besar kita akan blasting lokasi atau tempat-tempat yang berpotensi terjadi bencana.

Blasting merupakan kegiatan pemecahan suatu material (batuan) dengan menggunakan bahan peledak atau proses terjadinya ledakan.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Siaahan bersama jajaran anggota naik sampai ke lokasi kejadian tanah longsor di area tambang emas.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved