Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menkominfo Temukan 20 Ribu Konten Radikal di Media Sosial

Sebanyak 4.078 akun media sosial dengan konten radikal sudah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Editor: Fernando_Lumowa
Seevibes
Media sosial jadi sarana penyebaran radikalisme (ilustrasi) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 4.078 akun media sosial dengan konten radikal sudah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan pihaknya telah menyisir sebanyak 4.078 akun berkonten radikal.

"Akun yang sudah di takedown dari media sosial ada 4.078 akun. Setengahnya ada di platform Facebook dan Instagram. Sisanya tersebar merata," ujarnya beberapa waktu lalu.

Rudiantara menambahkan pihaknya kembali menyisir media sosial dan menemukan sekitar 20 ribu akun. Namun, masih dalam tahap verifikasi.

"Tapi, tren akun berkonten radikal sudah menurun. Tapi kami tetap menyisir. Peak-nya itu pada 21 Mei. Sisanya turun," tambahnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo mencatat telah menemukan sedikitnya 17 ribu konten berbau radikalisme sepanjang 13-19 Mei usai rentetan peristiwa teror yang terjadi dua pekan lalu.

Lihat juga: Usai Bom Surabaya, Kominfo Dapat 17 Ribu Aduan Konten Radikal
Dari jumlah tersebut, hampir lima ribu diantaranya merupakan konten yang diadukan oleh masyarakat melalui situs pengaduan konten negatif, aduankonten.id.

Untuk menangkal penyebaran radikalisme, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah seperti setop menyebarluaskan pesan yang mengandung konten radikal, menandai akuun yang memuat konten radikalisme dan terorisme, serta mengadukan konten tersebut melalui jalur aduan yang telah disediakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved