Breaking News
Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dituduh Selingkuh dengan Suami Tersangka, Begini Pengakuan IRT yang Dianiaya Istri Mantan Pacarnya

Penganiayaan dialami oleh YK, atas tuduhan mengganggu suami orang dan terlihat hubungan gelap dengan suami orang lain

Penulis: Indry Panigoro | Editor:
Ist
Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli, SIK 

Laporan Wartawan Tribun Manado Indri Fransiska Panigoro

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Menjadi korban penganiayaan tentunya tidaklah enak.

Apalagi jika dianiaya oleh Istri mantan pacarnya akibat adanya tuduhan mengganggu suami orang dan terlihat hubungan gelap dengan suami orang lain.

Kejadian ini dialami oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Sumompo Kapleng, Lingkungan 3, Kecamatan Tuminting bernama Yokidet Kelung atau Ninong.

IRT berumur 24 tahun ini menjadi korban penganiayaan oleh istri mantan pacar yang dipacarinya beberapa tahun lalu.

Tersangkanya berinisial Stania (24) warga Kelurahan yang sama tapi berbeda Lingkungan.

Kronologi kejadian, Minggu (27/05/2018) sekira pukul 20.30 wita, korban hendak tidur. Namun, belum juga menutup matanya, dirinya dikagetkan dengan suara orang teriak dari luar rumahnya sambil memanggil-manggil namanya.

Penasaran, korban lantas membuka pintu depan, namun, belum juga pintunya terbuka, tersangka langsung melayangkan bogem mentah ke wajah koran hingga tersungkur ke belakang pintu. Tak puas, tersangka pun menendang perut IRT tersebut.

Keberatan atas apa yang dituduhkan, dan apa yang dilakukan tersangka, korban ditemani keluarganya baik Ibu, Kakak, Suami serta saudara-saudaranya mendatangi Polsek Tuminting untuk membuat laporan kepolisian.

Kepada Tribun Manado korban membantah jika dirinya menganggu suami tersangka. Bahkan dirinya juga dengan tegas membantah jika antara korban dan suami tersangka terlibat hubungan gelap.

"Apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar. Tersangka bilang saya ganggu suaminya, saya terlihat hubungan gelap dengan suami saat ini, itu tidak benar. Yang benar itu salah adalah korban penganiayaan oleh tersangka yang sudah dipengaruhi oleh minuman keras (miras) itu," jelas korban Minggu (27/05/2018) jelang tengah malam.

Lebih lanjut, kata korban, terkait adanya status yang ditandai di akun Facebook milik suami tersangka, dan adanya lampiran foto-foto yang memperlihatkan foto antara korban dan suami tersangka di akun Facebook korban baru-baru ini, itu bukanlah dirinya.

"Ini kan berawal dari foto-foto dulu antara saya dan suami tersangka. Jadi foto-foto itu ada yang upload kembali di akun Facebook saya. Cuman di akun Facebook saya itu, terakhir saya gunakan yakni 2016," jelas Ninong.

"Yang upload foto-foto itu, yang status cinta-cinta di akun Facebook itu bukan saya. Sudah lama saya tidak gunakan Facebook itu, saya gunakan Facebook itu sewaktu saya memiliki handphone, nah 2018 ini tepat dua tahun sudah handphone saya dijual," terangnya.

"Kalau ada yang bilang mungkin saya buka Facebook itu dari tempat lain, lah bagaimana bisa saya buka akun Facebook itu, sedangkan untuk masuk di akun Facebook itu harus memiliki kode akses yang dikirim lewat nomor telepon yang terdaftar di akun Facebook saya. Sedangkan nomor yang untuk akses ke Facebook itu sudah tidak lagi saya gunakan semenjak handphone saya dijual beberapa tahun lalu," jelasnya dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved