Pemberantasan Terorisme Tak Perlu Dikotak-kotakkan, KSAL Siwi: Denjaka Siap Atasi Terorisme
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pelibatan TNI memang menjadi poin penting dalam
Satuan elite tersebut dibentuk pada awal 2015 oleh Jenderal (Purn) Moeldoko ketika menjabat Panglima TNI.
Menurut Siwi, dari tiga matra, pasukan elite yang disiapkan berjumlah 90 orang.
Mereka yang terpilih memiliki keahlian khusus dalam hal penanganan aksi terorisme.
Namun demikian, pasukan tersebut hanya bisa diturunkan apabila sudah ada keputusan politik, seperti Perpres dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau itu ada perintah, ya kita laksanakan. Misalnya, operasi di Marawi (Filipina Selatan) yang langsung digelar dan sampai sekarang masih berlangsung antara tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Filipina," ujarnya.
Selain itu, pelibatan pasukan elite untuk menangani terorisme pun tidak perlu mengubah doktrin militer. Prinsipnya, TNI AL sangat siap apabila jadi dilibatkan dalam satuan Koopssusgab.
Terkait UU Antiterorisme yang baru disetujui oleh DPR, Siwi menyambut baik dan pasukannya siap dikerahkan untuk membantu kepolisian mengatasi terorisme. *
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberantasan Terorisme Tak Perlu Dikotak-kotakkan Hanya untuk TNI dan Polri"