Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemberantasan Terorisme Tak Perlu Dikotak-kotakkan, KSAL Siwi: Denjaka Siap Atasi Terorisme

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pelibatan TNI memang menjadi poin penting dalam

Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pelibatan TNI memang menjadi poin penting dalam Undang-undang (RUU) Antiterorisme yang baru disahkan.

Kendati demikian, pemberantasan terorisme tak perlu dikotak-kotakan hanya untuk Polri atau TNI. Semakin banyak pihak yang terlibat akan semakin efektif.

"Teroris itu bukan hanya untuk TNI. Bukan untuk polisi. Yang memberantas semua komponen masyarakat dan bangsa," kata Gatot saat ditemui di Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Ia menambahkan, dalam pembahasan UU Antiterorisme, TNI tak memiliki ambisi untuk dilibatkan.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

"TNI tidak punya keinginan. Tapi TNI patuh kepada hukum. Jadi hukum menentukan apapun juga, TNI loyal pada hukum. Karena panglima tertinggi dari TNI adalah hukum. Itu zaman saya. Sekarang juga tetep," lanjut Gatot.

Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dinyatakannya secara tidak langsung berpayung hukum pada Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni terkait operasi militer selain perang.

Namun, hal itu masih harus didetailkan dalam Peraturan Presiden.

"Jadi sudah diputuskan bahwa keterlibatan TNI berdasarkan Undang-undang No 34 Tahun 2004 adalah melalui Perpres. Dibentuk tersendiri," tuturnya.

Sebelumnya DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) menjadi undang-undang.

Undang-undang Antiterorisme disahkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

KSAL: Denjaka Siap Atasi Terorisme

 
Pasukan elite TNI
Pasukan elite TNI(facebook Moeldoko)
 

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji menegaskan, pasukan elite TNI AL, Detasemen Jalamangkara (Denjaka), siap dikerahkan dalam Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk mengatasi aksi terorisme.

"Kesiapan TNI AL sebelum adanya Komando Operasi Khusus Gabungan sudah siap. Prajurit elite kita sudah siap, tinggal perintah Panglima TNI langsung saja," katanya di sela-sela Pembacaan Memorandum Sertijab KSAL dari Laksamana Ade Supandi kepada Laksamana Siwi, yang digelar di atas KRI -591 Surabaya yang bersandar di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (25/5/2018).

Koopsusgab merupakan gabungan dari tiga matra militer: Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, dan Detasemen Bravo 90 TNI AU.

Laksamana Madya Siwi Sukma Adji saat masih berpangkat bintang dua (Laksda). Siwi ditunjuk presiden menjadi KSAL gantikan Laksamana Ade Supandi.
Laksamana Madya Siwi Sukma Adji saat masih berpangkat bintang dua (Laksda). Siwi ditunjuk presiden menjadi KSAL gantikan Laksamana Ade Supandi. (via Tribunnews.com/Wikipedia)

Satuan elite tersebut dibentuk pada awal 2015 oleh Jenderal (Purn) Moeldoko ketika menjabat Panglima TNI.

Menurut Siwi, dari tiga matra, pasukan elite yang disiapkan berjumlah 90 orang.

Mereka yang terpilih memiliki keahlian khusus dalam hal penanganan aksi terorisme.

Namun demikian, pasukan tersebut hanya bisa diturunkan apabila sudah ada keputusan politik, seperti Perpres dari Presiden Joko Widodo.

"Kalau itu ada perintah, ya kita laksanakan. Misalnya, operasi di Marawi (Filipina Selatan) yang langsung digelar dan sampai sekarang masih berlangsung antara tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Filipina," ujarnya.

Selain itu, pelibatan pasukan elite untuk menangani terorisme pun tidak perlu mengubah doktrin militer. Prinsipnya, TNI AL sangat siap apabila jadi dilibatkan dalam satuan Koopssusgab.

Terkait UU Antiterorisme yang baru disetujui oleh DPR, Siwi menyambut baik dan pasukannya siap dikerahkan untuk membantu kepolisian mengatasi terorisme. *

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberantasan Terorisme Tak Perlu Dikotak-kotakkan Hanya untuk TNI dan Polri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved