Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut Gagalkan Tindakan Penyalahgunaan Narkoba oleh 4.000 Orang

Pengungkapan kasus kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan obat berbahaya oleh Polda Sulut sangat membantu masyarakat Sulut.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengungkapan kasus kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan obat berbahaya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) sangat membantu masyarakat Sulut.

"Narkoba jenis Sabu sebanyak 877.99 gram itu bisa digunakan oleh 3.000 orang. Dan untuk 5985 butir Pil PCC itu bisa digunakan oleh 1.000 orang. Kalau sempat beredar maka akan ada sekitar 4.000 korban penyalahgunaan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (25/5/2018) usai pemusnahan barang bukti tersebut.

Lanjut kabid humas, Sulut adalah daerah yang cukup rawan masuknya narkoba.

"Untuk itu perlu adanya antisipasi. Semua pihak harus bersama-sama mari kita galakkan untuk memerangi narkoba," ujar dia.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan adalah hasil dari pengungkapan dua kasus di Tahun 2018.

Lanjut Dirresnarkoba, pengungkapan ini menjadi tanda bahwa Polda Sulut mempunyai komitmen bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi oleh semua pihak.

"Sesuai dengan perintah presiden kapolri dan kapolda, agar kita bersama memerangi narkoba terutama di Sulut," ujar dia. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved