Diduga Curi Motor, Satu Keluarga di Mitra Ditangkap Tim Manguni Polda Sulut, 9 Ranmor Diamankan
Team Resmob Manguni Polda Sulut menangkap tiga orang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Team Resmob Manguni Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga orang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Di antaranya pria berinisial SE (46) asal Banjarmasin warga Desa Minanga Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
kedua yakni remaja berinisial SE (22) lahir di Samarinda, warga Desa Minanga Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kang ketiga, perempuan berinisial TI (49), warga Desa Minanga Kabupaten Minahasa Tenggara.
Baca: Ban Mobilnya Dikempiskan, Guru di Manado Ini Tantang Aparat Berkelahi, Reaksi Polisi Tak Terduga
Baca: Kasus Pemecah Ombak - Saksi Mengaku Bersama Bupati Minut Antar Uang 2 Dus ke Kantor BNPB
Baca: 6 Pelaku Ujaran Kebencian Berakhir di Penjara, Ternyata Begini Cara Kerja Tim Siber Polda Sulut
"Tiga orang yang merupakan satu keluarga ini ditangkap pada Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 22.30 Wita di desa Minanga Kecamatan Posumain Kabupaten Mitra," ujar Ipda Recky Pangajow, SE kepada Tribun Manado, Jumat (25/5/2018).
Kamis (24/5/2018) Pukul 08.00 Wita, Team Resmob Manguni yang dipimpin oleh Ipda Recky Pangajow, SE, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Minanga Kecamatan Posumain Kabupaten Mitra ada seorang warga yang sering menjual kendaraan roda dua tanpa surat dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.
Team Resmob Manguni kemudian menuju ke Desa Minanga dan langsung melakukan pengumpulan informasi lanjut.
Setelah informasinya sudah cukup, Team Resmob Manguni melakukan penggerebekan pada Pukul 22.30 Wita di rumah yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian.
Baca: Warga Minsel ini Simpan 17 Paket Sabu di Boneka Beruang
Baca: Hasil UNBK SMP di Sulut - Sekolah Negeri Keok, Nilai Tertinggi Didominasi Swasta, Berikut Daftarnya
Baca: Cerita Opa Alex, Kusir Bendi di Kotamobagu yang Bertahan hingga Saat ini
Satu keluarga pun berhasil ditangkap. Team Resmob Manguni kemudian langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
Team kemudian menemukan sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Di antaranya satu Unit Yamaha Vixion hitam tanpa nomor rangka dan mesin.
Satu Unit Honda Beat kuning tanpa nomor rangka dan mesin.
Satu Unit Honda Beat Pop kuning tanpa nomor rangka dan mesin.
Satu unit Honda Revo putih tanpa nomor rangka dan mesin.
Satu unit Honda Beat hitam tanpa nomor rangka dan mesin.
Baca: Kasus Pemecah Ombak - Rosa Mengaku 5 Kali Antar Uang ke Bupati Minut, Ada yang hingga Rp 6 Miliar
Baca: Air Toilet Kantor Gubernur Meluber ke Lobi Utama, Bau Pesing Menyebar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/curanmor_20180525_230727.jpg)