Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tergoda Petasan dan Uang Rp 15 Ribu, Gadis Cilik Ini Rela Digauli ABG, Aksi Dipergoki di Kamar Mandi

AN diduga sudah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial NN (12) dengan mengiming-imingi petasan dan uang sebesar Rp15 ribu.

Editor:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

“Saya tidak punya ponsel pak. Tapi sering menonton film porno dari HP teman,” kata AN yang mengaku menyesal.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA Iptu Henny Kristiyaningsih membenarkan pihaknya telah menerima satu orang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku sudah kita amankan, korban pun sudah membuat laporan. Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh anggota kita,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved