Ada yang Khawatir dengan RUU Terorisme
Mantan naarapidana terorisme, Haris Amir Falah khawatir menyampaikan kekhawatirannya atas sejumlah pasal yang akan dimuat
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Widodo mengungkapkan nantinya perpres tersebut mengatur secara teknis peran dan fungsi TNI terlibat dalam penanganan tindak pidana terorisme. Namun, Widodo masih enggan membeberkan seperti apa teknis dan peran TNI yang sebagai diatur, sebab Perpres tersebut masih berbentuk draf. "Nanti drafnya kita lihat dulu. Rapat juga belum, draftnya masih belum juga. Masih kita siapkan. Iya (masukan) soal peran TNI nanti. Dalam rapat RUU berkembang seperti itu," ungkap Widodo. (Tribun Network/ryo/coz)