7 Menit Tim Macan Polresta Manado Tiba di TKP, Ringkus Pelaku Pelemparan Rumah di Kleak
Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado merespon cepat pengaduan masyarakat melalui telepon seluler, Kamis (24/03/2018) pukul 09.30 Wita.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado merespon cepat pengaduan masyarakat melalui telepon seluler kepada Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara, Kamis (24/03/2018) pukul 09.30 Wita.
Hanya dalam waktu tujuh menit, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Ipda Herry Johanes sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelemparan rumah milik Repy Pepah di Kelurahan Kleak Lingkungan III Kecamatan Malalayang Manado, Sulawesi Utara, dan langsung mengamankan satu orang.
Lelaki berinisial SSR (44) warga Ranowangko melakukan pelemparan rumah milik korban dengan menggunakan batu.
Hal tersebut dilakukan karena merasa sakit hati dirinya diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir korban.
Lelaki SSR kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara SH mengatakan inilah upaya Polresta untuk merespon cepat.
"Ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan quick respon pengaduan dari warga," ujar kapolresta. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)