Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RESMI! Kemenpan Rilis Rekruitmen CPNS 2018 Begini Tahapannya, Segera Siapkan Berkas Sekarang

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenpan RB akhirnya merilis tahapan resmi penerimaan CPNS 2018.

Tayang:
Editor:
Ilustrasi 

"Jadi PNS itu adalah jabatan yang betul-betul nanti berdasarkan kompotensinya. Jadi lulusnya berdasarkan tes. Tes-nya sekarang keterbukaan, transparansi dan tidak ada lagi misalnya rekomendasi pejabat, bupati, gubernur. Termasuk menteri sekalipun," ucap Asman.

 Celakanya mereka yang sudah berumur terancap tak punya arah lagi.

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun ambang batas ikut seleksi CPNS Pak Menteri?

Belum ada tanggapan

Terkait rencana pemerintah akan memberikan THR kepada pensiunan, sedangkan banyak tenaga honorer mengeluh karena ingin statusnya diangkat menjadi PNS. Asman tak banyak komentar.

"Datanya ada tidak? harus jelas dulu. Lagi di godok! Jadi sekarang ini tunggu aja pengumumannya dari pemerintah secara resmi," ungkap Asman. (*)

Dokumen Wajib Disiapkan 

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Ilustrasi penerimaan CPNS.
Ilustrasi penerimaan CPNS. ()

Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved