Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RESMI! Kemenpan Rilis Rekruitmen CPNS 2018 Begini Tahapannya, Segera Siapkan Berkas Sekarang

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenpan RB akhirnya merilis tahapan resmi penerimaan CPNS 2018.

Editor:
Ilustrasi 

Selain itu ia berharap agar formasi umum juga turut diperhatikan tak hanya tiga fokus utama pemerintah yaitu pendidikan, kesehatan, dan teknik infrastruktur pembangunan.

Ini adalah rekrutmen dan seleksi CPNS 2018 gelombang ketiga.

Sekitar 200 ribu CPNS akan diterima pada gelombang ketiga ini dan formasinya akan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Mei 2018 ini

Honorer 35 Tahun Keatas Terancam Tidak Diangkat

Mulai tahun ini, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil secara langsung.

Sebaliknya, honorer harus mengikuti jalur seleksi seperti halnya pelamar umum.

 

Jadi berapa tahunpun mengabdi di suatu instansi tak akan terhitung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Asman Abnur menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di pemerintahan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara langsung.

Alasan menteri, Undang-undang mengharuskan demikian.

"Untuk tahun ini ada pengangkatan atau penerimaan PNS melalui tes. Undang-Undang sekarang tidak lagi membenarkan merekrut PNS tanpa tes," kata Asman di Kota Makassar, Kamis (3/5/2018).

Usai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Asman menjelaskan, semua tenaga honorer berkesempatan ikut proses seleksi.

"Jadi kalau ada pegawai (honorer) sudah bekerja lima tahun atau dua tahun atau satu tahun, silakan ikut tes seleksi. Ngga apa-apa. Jadia ada persyaratannya," tambah Asman

Dengan melalui proses seleksi, kata Asman, transparansi rekrutmen tenaga honorer menjadi PNS betul-betul transparan sesuai kompetensi calon.

"Saya berharap orang-orang yang mau menjadi PNS adalah mereka yang betul-betul mau belajar, mau bekerja secara profesional, dan punya kompotensi yang pas," kata Asman.

Asman menambahkan, pemerintah berkeinginan agar PNS yang punya kedudukan sebagai kepala dinas punya kemauan kerja yang tinggi, profesional, dan punya kompetensi di bidangnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved