Lapas Manado Bakal Koordinasi dengan BNPT Terkait Pengawasan Suhardi
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo ketika dihubungi TribunManado.co.id, Sabtu (19/5/2018).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bakal bebasnya narapidana teroris Suhardi alias Adi Gode pada Juni 2018 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado bakal bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk melakukan pengawasan kepadanya.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo ketika dihubungi TribunManado.co.id, Sabtu (19/5/2018) kemarin.
"Ketika dia (Suhardi) keluar dari Lapas Manado saya yakin pasti ada pengawasan lagi, tapi itu sudah jadi tanggung jawab BNPT dan BIN," ujarnya.
Sulistyo juga menambahkan sudah memasukkan surat pemberitahuan pada kepada beberapa instansi.
"Ke BNPT, Pemerintah, dan Kepolisian sduah kami berikan. Tapi kalo ke BIN kami masih mencari kontak," aku dia.
Selama tiga tahun berada di Lapas Kelas II A Manado, Sulistyo membeberkan jika Suhardi sudah banyak berubah.
"Dia sudah sering ke masjid, dan ikut deradikalisasi. Pernah sekali dia bilang ingin berubah dan kembali pada keluarga," tegasnya.
Suhardi alias Adi Gode ditangkap karena terlibat sebagai partisipan dalam kelompok teroris Santoso.
Ia ditangkap pada tahun 2014 dan dihukum selama empat tahun penjara.
Namun baru dititipkan di Lapas Kelas II A Manado pada tahun 2015.
Selama di Lapas Kelas II A Manado sel Suhardi di pisahkan dari narapidana lain. (Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)