Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HPS

Ambil SIM Ada Pungutan Lain? Begini Jawaban Kasat Lantas Polresta Manado!

Masyarakat bertanya tentang pungutan pada pembuatan SIM di layanan Halo Public Service (HPS) Tribun Manado.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Marganda Aritonang.jpg 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat bertanya tentang pungutan pada pembuatan SIM di layanan Halo Public Service (HPS) Tribun Manado.

Berikut isinya:

"Halo Sat Lantas Polresta Manado. Apakah untuk mengambil SIM A atau SIM B ada pungutan selain pengurusan awal yaitu bayar di Bank? Terima kasih."

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang menjawab:

"Terima kasih. Pengurusan permohonan SIM hanya membayar di loket Bank sebesar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016."

(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved