HPS
Ambil SIM Ada Pungutan Lain? Begini Jawaban Kasat Lantas Polresta Manado!
Masyarakat bertanya tentang pungutan pada pembuatan SIM di layanan Halo Public Service (HPS) Tribun Manado.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat bertanya tentang pungutan pada pembuatan SIM di layanan Halo Public Service (HPS) Tribun Manado.
Berikut isinya:
"Halo Sat Lantas Polresta Manado. Apakah untuk mengambil SIM A atau SIM B ada pungutan selain pengurusan awal yaitu bayar di Bank? Terima kasih."
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang menjawab:
"Terima kasih. Pengurusan permohonan SIM hanya membayar di loket Bank sebesar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016."
(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)