Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banyak TKI Ilegal China, DPR Bakal buat Pansus Tenaga Kerja Asing

Polemik atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) terus berlanjut.

Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulut, Rabu (28/3/2018). 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance ( Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, di Singapura, kementerian ketenagakerjaannya menyediakan website yang secara terbuka menampilkan jumlah tenaga kerja asing beserta kuota di tiap sektoral. 

Sementara di Indonesia, meski sama-sama banyak merekrut tenaga kerja asing, namun tidak ada data yang pasti soal jumlah tenaga kerja tersebut. 

"Data di Kemenaker ada yang bilang 126.000, keluar lagi 85.000 sekian. Intinya tidak ada transparansi data tenaga kerja asing ke publik," ujar Bhima dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/4). 

 
Bhima membandingkan dengan transparansi Kementerian Keuangan. Dalam website-nya, Kemenkeu memaparkan utang-utang Indonesia beserta waktu jatuh temponya. Transparansi tersebut, kata Bhima, semestinya dicontoh Kemenaker Indonesia. 

"Masyarakat butuh transparansi, berapa kuota TKA. Per perusahaan juga berapa," kata Bhima.

Bhima juga menyorot dana kompensasi yang peruntukannya dianggap kurang optimal. Menurut dia, sebaiknya dana kompensasi dialokasikan untuk meng-upgrade kemampuan pekerja Indonesia yang rata-rata pendidikannya kurang. 

Dengan adanya peningkatan kemampuan, maka tenaga kerja asing yang diserap juga bisa lebih sedikit. "Kalau ada alokasi buat upgrading skill, itu baru ada transfer skill, transfer knowledge," kata Bhima. *
 

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved