Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

18 SKPD di Bolmong Masih Ngontrak Gedung Kantor

Kabupaten Bolmong terus melakukan penataan dan pembangunan kantor dinas dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kemajuan daerah.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan penataan dan pembangunan kantor dinas dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat serta kemajuan daerah.

Saat ini Kabupaten Bolmong memiliki 32 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan data yang dirangkum TribunManado.co.id di Bagian Organisasi Kepegawaian Daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah, BKD Bolmong, Fanny Irawan Popitod berkata Jumat (27/4/2018), dari 32 SKPD, terdapat 18 SKPD masih kontrak dan 14 SKPD sudah memiliki kantor sendiri.

Dinas yang masih kontrak rumah atau kantor yakni:

• Inspektorat Daerah tipe A

• Dinas Perkebunan tipe A

• Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tipe A

• Dinas Perikanan tipe A

• Dinas transmigrasi dan tenaga kerja tipe A

• Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe A

• Satuan Polisi Pamong praja tipe A

• Dinas Pendidikan tipe B

• Dinas Pemuda dan Olahraga tipe B

• Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tipe B

• Dinas perumahan dan kawasan permukiman tipe B

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved